Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 25 Januari 2012

United Nations : Sebuah Organisasi Internasional untuk Perdamaian Dunia

Perdamaian dunia merupakan hal yang sangat diinginkan oleh setiap warga Negara di dunia. Perdamaian dunia yang dimaksud yaitu kehidupan makmur, aman, sejahtera dan tanpa perang. Hari perdamaian dunia diperingati pada tanggal 1 Januari, bertepatan juga dengan perayaan tahun baru masehi. Mewujudkan perdamaian dunia sangatlah sulit jika antar Negara tidak dapat bekerja sama. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah organisasi sebagai tempat bagi Negara-negara untuk bersatu dan bekerja sama. Lalu bagaimana cara untuk mewujudkan perdamaian dunia tersebut? Adakah organisasi yang berperan untuk mewujudkan perdamaian dunia?

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations merupakan organisasi internasional dimana hampir semua negara di dunia menjadi anggotanya. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. PBB resmi dibentuk atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya.Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. PBB memberikan tempat bagi negara-negara untuk dapat membahas segala macam masalah, dan berusaha memberikan solusi terbaij untuk meyelesaikan permasalahan tersebut. Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional.

Sistem organisasi PBB berdasarkan enam organ utama, yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC), Dewan Perwalian, Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Namun, Dewan Perwalian telah dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa, sehingga saat ini hanya terdapat lima organ utama dalam PBB. Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.

1.   Majelis Umum

Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beanggotakan semua negara anggota PBB. Setiap negara mempunyai tempat duduk dalam Majelis Umum, yang mengadakan pertemuan tiga bulan dalam setiap tahun. Masalah keseharian untuk menjaga perdamaian ditangani oleh Dewan Keamanan, yang mengadakan pertemuan sepanjang tahun. 

2.   Dewan Keamanan

Dewan Keamanan bertugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Cina, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini , Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Lima anggota tetap memegang hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

3.   Sekretariat

Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Tugas Sekretaris-Jenderal juga termasuk membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konferensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif.

Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.

4.   Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC)

Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.

5.   Mahkamah Internasional

Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara Negara, kejahatan perang, campur tangan negara illegal, dan semua kejahatan serius dibawah hukum internasional.

PBB memiliki lembaga-lembaga khusus yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Banyak pekerjaan dalam PBB dilaksanakan melalui lembaga khususnya, yang sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Lembaga ini meliputi segala masalah seperti makanan dan pertanian, kesehatan, perburuhan, pelayaran sipil dan perkapalan, layanan pos internasional, pendidikan dan keuangan.


Ruang lingkup peran PBB mencakup penjaga perdamaian, pencegahan konflik dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, PBB juga menanganii berbagai permasalahan mendasar seperti pembangunan berkelanjutan, lingkungan dan perlindungan pengungsi, bantuan bencana, terorisme, perlucutan senjata dan non-proliferasi, mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintahan, ekonomi dan pembangunan sosial, kesehatan, upaya pembersihan ranjau darat, perluasan produksi pangan, dan berbagai hal lainnya, dalam rangka mencapai tujuan dan mengkoordinasikan upaya-upaya untuk dunia yang lebih aman untuk ini dan generasi mendatang.

3 komentar:

  1. Di era-modernisasi dan globalisasi bukan lagi mengenai tentang kekerasan atau paham radikal tetapi diera sekarang dewasa ini adalah pemberdayaan manusia yang menjunjung tinggi nilai harkat dan martabat kedudukan manusia sebagai makhluk sosial dan beradab serta memiliki cakap hukum positif dewasa ini, dalam memiliki hak kemerdekan untuk hidup berupa hak politik sebagaimana civic citizen dalam politea bentuk dari civic virtue.
    #Salam Hormat Bangsa Republik Indonesia
    semoga tanggal 21 September menjadi suatu momentum Bangsa-bangsa Untuk selalu sadar dan menyadari akan Nasib Rakyatnya Jika negara yang mementingkan negaranya dibandingkan nasib rakyatnya, maka seakan rakyat menjadi Korban dari negaranya itu sendiri dan saya harap kita bisa bergandengan dan bergabung dalam melawan kejahatan radikal dan terorisme terhadap kepentingan yang mementingkan satu bela pihak seperti kejahatan perang antar negara yang akan berpotensi mengakibatkan hak civil rakyat terkorbankan karena negara yang ambisi mementingkan kepentingan negaranya sendiri tanpa memikirkan nasib dampak dari perbuatan yang berdampak buruk baik dari rakyatnya maupun dunia international.
    salam solidaritas dan salam humanright.

    BalasHapus
  2. mana laporan uu 11 no 8 saja tidak pernah saya terima balasannya

    BalasHapus
  3. terimakasih untuk infonnya yang sangat bagus menambah wawasan pembaca seperti saya

    CEO Mayora

    BalasHapus